Definisi Interest group atau disebut
kelompok kepentingan adalah sekelompok orang yang mendirikan
organisasi yang bertujuan tertentu berusaha mempengaruhi proses kebijakan
pemerintah. Kelompok kepentingan biasanya bersaing dengan kelompok kepentingan
yang lain. Kelompok kepentingan tidak berusaha untuk menguasai pemerintahan,
hanya ingin mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kelompok kepentingan memegang
peranan yang sangat besar dalam demokrasi, bahkan kelompok kepentingan nyatanya
lebih berpengaruh dalam mengambil keputusan daripada institusi pengambil
keputusan formal (resmi). Ini terjadi karena pada kenyataanya pengaruh individu
dalam proses pengambilan keputusan sangatlah kecil. Maka untuk memuaskan
kebutuhan, individu-individu akan menggabungkan kekuatan kedalam sebuah
kelompok kepentingan. Oleh karena itu, cara yang efektif untuk memperjuangkan
kepentingan adalah bergabung membentuk kelompok kepentingan. Lebih efektif bila
kelompok tesebut bisa memiliki kekuatan penekan (pressure group).
Kemunculan interest group disebabkan oleh :
- Parpol / anggota dewan tidak menyalurkan aspirasi masyarakat
- Melengkapi organ-organ yang tidak terjangkau oleh partai
- Memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam pemerintahan
- Untuk melindungi kepentingannya dari adanya dominasi dan penyelewengan oleh pemerintah atau Negara.
- Untuk menjadi wadah bagi pemberdayaan masyarakat dalam kehidupannya.
- Untuk menjadi wadah pengawasan dan pengamatan terhadap tugas dan fungsi pemerintah dan Negara.
- Untuk menjadi wadah kajian dan analisis bagi aspek-aspek pembangunan nasional dalam semua bidang kehidupan.
Sifat-sifat kelompok kepentingan:
- Independen ; Bahwa dalam menjalankan visi, misi,, tujuan, program, sasaran dan lain-lain dilakukan secara bebas dengan tanpa ada intervensi pihak lain.
- Netral ; Bahwa dalam menjalankan eksistensinya tidak tergantung pada pihak lain.
- Kritis ; Bahwa dalam menjalankan eksistensinya dilakukan dengan berdasarkan pada data, fakta dan analisis yang mendalam yang dilakukan dengan metode teknik analisis yang sahih.
- Mandiri ; Bahwa dalam menjalankan eksistensinya dilakukan dengan konsep dari, oleh, dan untuk masyarakat itu sendiri yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Saluran artikulasi kepentingan:
- Demonstrasi dan tindakan kekerasan ; Sarana ini digunakan untuk menyatakan tuntutan/ kepentingan, sarana ini lebih banyak digunakan oleh kelompok anomik.
- Hubungan pribadi ; Penyampaiannya melalui media keluarga, sekolah, hubungan kedaerahan, sebagai perantara kepada elit politik.
- Perwakilan langsung ; Sarana artikulasi dan agregasi kepentingan yang bersifat resmi. Dan disampaikan secara langsung melalui lembaga legislatif, eksekutif maupun yudikatif.
- Saluran formal dan institusional lainnya ; Saluran formal melalui media massa sepert TV, radio, koran dll, sedangkan secara institusional melalui partai politik.
Bentuk artikulasi kepentingan yang
paling umum disemua sistem politik adalah pengajuan permohonan secara
individual kepada anggota dewan kota, parlemen, pejabat pemerintahan, atau
dalam masyarakat tradisional kepada kepala desa atau kepala suku.
Jenis-jenis Kelompok Kepentingan yaitu :
- Anomik ; Berasal dari kata anomie yang artinya terasing. Kelompok anomik muncul secara kebetulan (incidental / temporer), bersikap informal, muncul karna adanya isu tertentu, anggotanya muncul dan menghilang tidak tertentu, bekerja tidak teratur. Contoh : Persatuan pedagang yang akan digusur bersatu saat ingin digusur dengan berdemo dan menghilang saat aspirasi mereka terpenuhi.
- Non Asosiasional ; Suatu kelompok kepentingan yang bersifat informal, memiliki suatu lembaga atau organisasi yang agak sedikit mapan, anggotanya berasal dari faktor keturunan dan tidak ada unsur memilih untuk menjadi anggota kelompok ini, muncul bila ada kepentingan khusus, bekerja tidak teratur pada waktu tertentu saja, memiliki kepemimpinan yang relative longgar, bersifat sukarela seperti paguyuban, dan kurang begitu efektif. Contoh : Persatuan warga Batak di Jakarta, Kelompok Agama, Kelompok Suku, Kekerabatan.
- Institusional ; Berhubungan dengan kelompok yang dibentuk oleh pemerintah atau Kelompok yang memiliki suatu organisasi yang telah mapan, kegiatan yang teratur, jaringan organisasi yang luas, tujuan organisasi yang luas, kepemimpinan yang terseleksi. Anggotanya terkait dengan kepentingan ekonomi atau bisanya terkait dengan pekerjaan. Sangat efektif dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah. Misal : Polisi, TNI, KOPRI, PGRI
- Asosiasional ; Kelompok ini terbentuk karena ada dimensi kesukarelaan. Kelompok yang dibentuk mewakili kepentingan kelompok yang khusus atau spesifik, memiliki lembaga yang mapan, menggunakan tenaga professional, memiliki prosedur yang teratur untuk merumuskan kepentingan dan tuntutan, kepemimpinan yang terseleksi dan tujuan yang bersifat khusus. Efektif mempengaruhi kebijakan pemerintah. Contoh : Ikatan Dokter Indonesia, termasuk serikat perdagangan dan serikat pengusaha, Interest Group, Partai Politik, LSM
- Sectional/funcional groups ; Kelompok ini dibentuk berdasarkan fungsi sektoral Misal : Asosiasi Petani, Asosiasi Buruh, Korpri, PGRI, IDI
- Promotional Groups ; Dibentuk didasarkan pada isu yang terjadi Misal : Green Peace, Kontras, LBH
- Sosial Movement Groups ; Lebih merupakan spirit yang menggerakkan dua asosiasi diatas.
- Keanggotaan
- Pembiayaan
- Expertise/ keahlian
- Public esteem/penghargaan publik
- The Management of visibility/kemampuan memvisi
- Internal Cohesion and Unity of Purpose/Keterpaduan Internal dan Kesatuan Tujuan
- Takeng Advantage of Contingency/Memanfaatkan Hal-hal yang Kebetulan.